Tak miliki IMB dan izin Lainnya sejak Beroperasi, Satpol PP Siak Berikan SP-1 ke PT. KSI

Siak375 kali dibaca

Dan DLH Siak juga telah melakukan surat teguran sesuai informasi yang dihimpun dua kali melayangkan surat teguran kepada manajemen Perusahaan, Oktober tahun 2017, dan April tahun 2019.

Anwar S yang mengaku senagai penanggung jawab operasional perusahaan ketika ditemui dilapangan mengungkapkan bahwa managemen akan mengikuti apa yang diminta pihak Yustisi.

“Kita akan ikuti dari Pemerintah,” ujarnya singkat. (s)



Baca Juga:  Pemkab Siak Komit Kembangkan Lembaga Ekonomi Syariah Lewat BumKampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses