Usai Hearing Humas PTPN V kantor pusat Rijki kepada lintas10.com membantah kalau surat yang disebutkan sudah masuk ke manajemen.
“Kalau memang surat itu sudah di sampaikan ke manajemen perusahaan tentunya harus dipastikan kapan waktunya dan ada tidak bukti tanda terimanya,” sebut Rijki.
Lanjutnya selama ini tidak pernah ada surat dari instansi mana pun termasuk dari Pemerintah Daerah Siak yang tidak sampai dan direspon.
“Sebelumnya juga ada surat dari Pemerintah Daerah Siak dan langsung kita respon dan tanggapi,” tutupnya singkat. (Sht)