KUALA KAPUAS – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tingkat daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, memimpin rapat koordinasi penyusunan rencana aksi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025, Senin (10/03/2025) malam.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam merumuskan strategi konkret guna meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi. Septedy menegaskan bahwa indeks pencegahan korupsi bukan sekadar angka, tetapi cerminan sejauh mana pemerintah daerah telah berupaya mencegah praktik korupsi di berbagai sektor.
“Penyusunan rencana aksi ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan strategi yang matang, kita bisa menciptakan sistem yang lebih kuat dalam mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan,” ujar Septedy.

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, termasuk penetapan indikator utama dalam rencana aksi, pembagian peran antar instansi, serta penyusunan timeline pelaksanaan. Langkah-langkah ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga edukasi tentang pentingnya pencegahan korupsi
Rencana aksi ini juga disusun dengan merujuk pada pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar setiap kebijakan daerah tetap selaras dengan strategi nasional. Dengan demikian, diharapkan setiap program yang dijalankan dapat berdampak nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi.
Pemerintah Kabupaten Kapuas optimistis bahwa langkah-langkah ini akan membawa perubahan positif dalam upaya memberantas korupsi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (hmskmf)