KOTAWARINGIN BARAT, Lintas10.com- Jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kotawaringin Barat setiap hari melakukan tugas dan fungsinya dalam melakukan pelayanan dan operasi penertiban.
Untuk hari ini Selasa (17/4/2018) melaksanakan kegiatan operasi penertiban di Jalan HM Rafii tepat di depan Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat.
Menurut pantauan Lintas10.com selama operasi penertiban, masih banyak pengendara yang masih belum melengkapi dirinya untuk berkendara, seperti SIM, STNK Kendaraan, alat kelengkapan kendaraan standar seperti kaca spion, lampu belok kiri dan kanan serta yang lainnya.
AKP. Marsono, SH. Meminta kepada seluruh masyarakat agar selalu dan wajib melengkapi diri dan kendaraan apabila berkendara di jalan raya sesuai standar aturan yang berlaku.
Masyarakat jangan berlaku untung-untungan apabila berkendara di jalan raya, apabila kena Razia Polisi itu kena apes atau sial.
Yang lebih tidak diinginkan, sudahlah tidak lengkap ditambah lagi tidak mewaspadai resiko dijalan raya. Idealnya masyarakat harus tertib diri bukan harus ditertibkan oleh petugas, tandas AKP. Marsono.
(AT).