“Selain dapat diolah menjadi makanan, gelembung ikan merupakan sumber kolagen, dan dapat dijadikan sebagai bahan lem tahan air, maupun alat pemurni minuman alkohol. Karena, karakteristiknya dapat menyatu dengan daging, dapat dijadikan sebagai bahan benang operasi,” tuturnya.
“Untuk itu, selain pengaturan tentang jual beli dan cara mendapatkannya, juga perlu adanya pembinaan kepada warga tentang bagaimana mengelola dagingnya dalam bentuk berbagai variasi makanan dan bernilai ekonomis, yang pada ujungnya dapat meningkatkan kesejahteraan warga di perbatasan RI-PNG ini,” pungkasnya.
Setelah diamankan sementara, pelaku berikut barang buktinya tersebut oleh anggota Satgas diamankan di Pos Kotis selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea Cukai (Customs) perbatasan serta aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Editor: Benz