Ditempat terpisah, Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya, S.Sos., M.Han. menyampaikan, bahwa penyerahan barang bukti miras ke pihak Kepolisian adalah salah satu wujud sinergitas kita dalam mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah perbatasan.
“Kami ingin suasana di perbatasan ini aman dan kondusif, sebab miras ini tidak hanya berdampak kepada perorangan namun juga dalam kehidupan sosial, serta merupakan faktor penyebab seperti terjadinya perkelahian hingga kecelakaan di jalan raya,” kata Mayor Inf Rizky Aditya.
Sumber: Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad
Editor: Benz