Rencana 20 Milyar Lagi APBD Seruyan 2019 untuk Pembangunan Sentra IKM Desa Sungai Undang

Lintas Kab.Kapuas474 kali dibaca

Sentra industri itu juga akan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, mulai dari rumah produksi, gudang, sistem pengolahan limbah, mesin, serta peralatan untuk menunjang aktivitas produksi agar dapat menghasilkan produk yang berkualitas.

Selain itu juga, Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, yakni melalui Disperindagkop dan UMKM kabupaten seruyan akan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola sentra industri pengolahan ikan tersebut, yakni dengan mengadakan pelatihan khusus kepada para kelompok masyarakat, agar produk yang dihasilkan benar-benar pada berkualitas. (Fathul Ridhoni)



Baca Juga:  Pembentukan Posko PPKM skala mikro di Lamandau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses