Sementara pada kesempatan yang sama Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan pada saat dikonfirmasi awak media melalui Wakapolres Kompol Jose Dc Fernandes. jumat(22/12/12) pagi mengatakan, Pemusnahan ini bentuk komitmen polres Pelaawan untuk memberantas narkoba.
“Kami tidak main-main dengan narkoba, tidak boleh ada narkoba di Kab.Pelalawan dan pemberantasan narkoba tidak hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tugas semua pihak termasuk media massa,” pungkas Wakapolres.
Wakapolres juga mengharapkan dengan adanya penindakan dan sanksi bagi pengedar narkoba memberikan efek jera sehingga dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Indonesia khususnya di Kabupate Pelalawan.(Adi)