Polda Kalteng Ungkap Peredaran Sabu Seberat 1,3 Kg Sabu Selama Bulan September dan Oktober 2020

Lintas Kab.Kapuas256 kali dibaca

“Ini sudah sangat mengkhawatirkan, namun kami tetap berkomitmen dengan stakeholder terkait melakukan penegakkan hukum secara tegas dan keras kepada seluruh pelaku tindak penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah untuk melindungin genarasi muda dan warga negara,” tegas Jendral Bintang Dua ini.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hasil penindakan selama bulan September hingga Oktober tahun 2020 tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan kimia pembersih lantai agar tidak dapat dipergunakan lagi. (AFR)



Baca Juga:  Antisipasi KARLHUTLA Personil POLRES Kotawaringin Barat Rutin Patroli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses