Kalimantan Tengah, lintas10.com- Pelaksanaan Giat Razia Masker dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan serta Pengendalian Corona Disease 2019 ( Covid 19 ) Hari Senin (31/08/2020) Pukul 15.30 WIB.
Pelaksanaan kegiatan pendisiplinan dilaksanakan di Jl. Jendral Sudirman Km.86 arah Desa Sebabi Kec.Telawang Kab. Kotim dengan sasaran Warga Desa Sebabi dan warga Simpang Sebabi, Kec.Telawang, Kab. Kotim.
Kapolsek Iptu Erik Andersen, S.T.K, M.H, S.I.K mengatakan personel Polsubsektor Sebabi dan anggota Lantas Sebabi, Kecamatan Telawang melaksanakan giat Razia Penggunaan Masker terhadap warga Masyarakat Kecamatan Telawang dalam rangka mendukung Program Pemerintah Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan serta Pengendalian Corona Disease 2019 ( Covid 19 ) di Wilayah Hukum Polsek Kota Besi Polsubsektor Sebabi.
“Kami mengimbauan tentang Kewajiban menggunakan masker terhadap warga masyarakat Kec Kota Besi apabila beraktivitas diluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran serta penularan Virus Corona tidak / Covid 19.” Jelas Kapolsek.
Sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Kota Besi tentang penerapan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas sehari hari dengan selalu mencuci tangan, menjaga jarak, serta selalu mencuci tangan sesuai dengan instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian corona disease 2019.(AT-humas polda kalteng)57