“Perlu kita perjelas disini, meskipun heli beserta awak dan penumpangnya berasal dari matra TNI – AD, namun penugasan mereka di Papua adalah dalam rangka operasi pengamanan perbatasan yang merupakan bagian dari penggunaan kekuatan TNI, maka komando dan pengendalian berada dibawah Mabes TNI dalam hal ini Satuan Tugas Udara (Satgasud) Koops TNI Wilayah Papua.
Demikian pula dalam hal operasi pencarian, Koops TNI wilayah Papua tetap dibawah Kodal Mabes TNI, sehingga pengerahan operasional Heli harus atas izin dari Mabes TNI,” terang Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Cpl Eko Daryanto.
Sumber: Dispenad
Editor: Benz