PEMKO dan TNI-POLRI mulai Terapkan Yustisi pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Padangsidimpuan

lintas Daerah494 kali dibaca

Pada hari pertama ini kita melaksanakan di 2 titik lokasi, yaitu di depan pos polisi dan di depan city walk padangsidimpuan.

“Sampai saat ini sudah sebanyak 76 orang yang kami dapati melanggar yakni tidak menggunakan masker, baik itu yang disimpan di dalam tas dan lainnya,” ungkap Plt. Kasat Pol PP Ali Ibrahim Dalimunthe.

Plt. Kasat Pol PP menyatakan, petugas hanya bertindak sebagai pengawas tetapi yang utama dalam aturan protokol kesehatan adalah kesadaran individu itu sendiri untuk mau menaati protokol kesehatan Covid-19. (Hms)



Baca Juga:  Diduga Akui Dirinya ASN, GAS Layangkan Jawaban ke Dewan Kehormatan Peradi Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses