Ketika dikonfirmasi lagi kepada salah satu anggota pansus DPRD Seruyan, Harsandi, Sabtu (22/5/2021) melalui via telp sululernya, untuk menanyakan, langkah hukum apa yang akan dilakukan dprd seruyan selanjutnya, namun hingga kini masih belum atau tidak ada tanggapan balasannya.
Padahal diketahui lagi, dimana untuk pengawasannya saja baru dengan masa selesai proses tender (tahap pelelangannya). yang telah dimenangkan oleh pihak konsultan dari CV. Utus Damaba, dengan nilai pagu pengawasannya sebesar 120 juta rupiah yang juga berasalkan dari APBD Kabupaten Seruyan tahun 2021 ini. (M. Fathul Ridhoni)