Pasca Banjir Bandang Makan Korban di Humbang Hasundutan, Bupati Sebut Ada Ilegal Logging !

lintas Daerah515 kali dibaca

Terduga pelaku mulai beroperasi diperkirakan mulai bulan Agustus.

Penebangan pohon illegal diwilayah tersebut ada dua jenis yakni pohon pinus dan pohon ekaliptus di area hutan lindung.

Untuk diketahui, banjir bandang yang menerjang Bakkara Kecamatan Bakti Raja, pada hari Jumat (1/12) lalu meninggalkan bekas yang sangat mendalam bagi warga. Pasalnya, warga tidak saja kehilangan tempat tinggal, bahkan mereka juga harus merelakan anggota keluarga mereka yang menjadi korban pada peristiwa tersebut.

Sebanyak 12 orang orang dinyatakan hilang, dua di antaranya telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Selain itu, 200 warga kini mengungsi akibat bencana alam tersebut. (Ly).

 



Baca Juga:  Eks Plt Kadisdik Madina Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Kasus Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses