Para Pedagang Tolak Pajak Rumah Makan Sebesar 10%

Lintas Kab.Kapuas320 kali dibaca

“Maka dengan demikian, kita akan mencari jalan solusinya yang lebih baik, dimana dikarenakan juga perda tersebut pada dua tahun baru bisa di evaluasi, dan kita akan mempertimbangkannya, dimana agar supaya tidak memberatkan bagi para pedagang,”Tambahnya.(Fathul Ridhoni).



Baca Juga:  PWI Seruyan Akan Hadiri Konferensi PWI Provinsi Kalimantan Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses