Mutasi Jabatan dan Promosi 28 Pati TNI

Lintas Jabodetabek516 kali dibaca

Jakarta, LINTAS10.COM – Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis. Oleh karena itu, TNI melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira Tinggi (Pati) TNI.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/686/VII/2019 tanggal 4 Juli 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan promosi dan mutasi jabatan 28 Pati TNI yang terdiri dari 15 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 8 (delapan) Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 5 (lima) Pati jajaran TNI Angkatan Udara.

Dalam mutasi jabatan tersebut tercatat sebagai berikut : 15 Pati TNI AD, yaitu Mayjen TNI Darlan Harahap, S.I.P. dari Pa Sahli Tk. III Bid Banusia Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Heboh Susanto dari Staf Khusus Kasad menjadi Pa Sahli Tk. III Bid Banusia Panglima TNI, Mayjen TNI dr. Ben Yura Rimba, MARS. dari Kapuskes TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI dr. Bambang Dwi Hasto, Sp.B., FInaCs., M.Si dari Kapuskesad menjadi Kapuskes TNI, Brigjen TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S dari Ka Medik RSPAD GS Puskesad menjadi Kapuskesad, Kolonel Ckm dr. Lukman Ma’ruf Sp.BS., M.Kes dari Ketua Komite Riset RSPAD GS Puskesad menjadi Ka Medik RSPAD GS Puskesad, Brigjen TNI dr. Heru Pranata dari Waka RSPAD GS Puskesad menjadi Staf Khusus Kasad, Kolonel Ckm dr. Albertus Budi Sulistya, Sp. THT-KL., MARS dari Koorsahli Bid Kesehatan RSPAD GS Puskesad menjadi Waka RSPAD GS Puskesad, Brigjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A. dari Danrem 171/PVT (Sorong) Kodam XVI/Cen menjadi Danrem 181/PVT (Sorong) Kodam XVII/Ksr (validasi orgas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses