Feri Hati Hia menegaskan kesabarannya telah habis, pihaknya bakal membawa hal ini ke jalur hukum, karena uang yang diserahkan tidak ada lagi kejelasan dan perjanjian pada Notaris telah di ingkari sebutnya.
Dikonfirmasi terpisah Etin D Marund Ruri pada sambungan kontak whatshap di nomor 0823-6435-xxxx namun Etin D Marund Ruri belum memberikan tanggapan hingga berita ditayangkan oleh redaksi. (Tim).