Modus Bagi Fee Proyek Properti, Ibu Rumah Tangga di Medan Diduga Jadi Korban Penipuan

lintas Daerah407 kali dibaca

Feri Hati Hia menegaskan kesabarannya telah habis, pihaknya bakal membawa hal ini ke jalur hukum, karena uang yang diserahkan tidak ada lagi kejelasan dan perjanjian pada Notaris telah di ingkari sebutnya.

Dikonfirmasi terpisah Etin D Marund Ruri pada sambungan kontak whatshap di nomor 0823-6435-xxxx namun Etin D Marund Ruri belum memberikan tanggapan hingga berita ditayangkan oleh redaksi. (Tim).



Baca Juga:  Brigjen TNI (Mar) Lukman, S.T., M.Si (Han) Jabat Wadan Kodiklatal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses