Melawan Hendak Ditangkap, Pelaku Jambret Di tanjung Duren Ditembus Timah Panas Polisi

Lintas Jabodetabek296 kali dibaca

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sumber: Humas Polrestro Jakbar

Editor: Benz



Baca Juga:  Aksi Heroik, Prajurit Satgas Tinombala Selamatkan seorang Ibu hendak melahirkan melalui evakuasi udara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses