Di waktu terpisah, Masrizal Penghulu Teluk Mega terpilih, saat di konfirmasi awak media Selasa (19/1/2021) mengatakan, dirinya sangat menyayangkan sikap dan pernyataan Afrizal yang menuduh dirinya memalsukan berkas dokumen persyaratan yang dikeluarkan oleh pihak Pengadilan .
“Saya tidak ada memalsukan berkas dokumen dari Pengadilan, tidak mungkin saya berani memalsukan dokumen itu, Mati lah aku , jikalau berani memalsukan itu,” sebut Masrizal.
Masrizal membantah keterangan yang disampaikan Afrizal dalam media, bahwa sejak dari awal proses persyaratan Pencalonan dirinya menjadi calon Penghulu, Afrizal tidak pernah melakukan keberatan atau protes kepada pihak Panitia Pemilihan terkait adanya berkas dokumen persyaratan palsu yang saya gunakan ssebagai syarat pencalonan penghulu.
Selain itu Masrizal juga menyayangkan sikap Afrizal sebagai seorang yang berpendidikan tinggi gelar Sarjana, yang menuding adanya dokumen yang diajukannya palsu, sedangkan tahapan proses hasil penyelenggaraan pemilihan dari awal sampai selesai sudah ditanda tangani oleh para calon, baik saksi dan Panitia Pemilihan Pilpeng.
“Kenapa pasca pemilihan selesai dirinya baru mengajukan keberatan, apa maksud dan tujuan ini sebenarnya,” Jelasnya kepada awak media.
Hal yang sama juga disampikan oleh Asrul wakil ketua BPKep Teluk Mega,selaku penyelenggara Pilpeng, Afrizal tidak pernah mengajukan keberatan masalah adanya dokumen palsu yang diajukan oleh Penghulu terpilih, justru Afrizal menyuruh Masrizal terus melanjutkan pencalonan dirinya untuk calon Penghulu.
Ia berharap persoalan ini tidak perlu terjadi, bisa diselesaikan dengan lapang dada, karena penduduk Teluk Mega pada umumnya masih dalam satu ikatan keluarga, “Mari kita sama sama untuk mendukung dan membangun kampung untuk lebih maju lagi,” katanya.