Pantauan wartawan di lokasi pembangunan, terlihat beberapa pekerja masih melakukan pekerjaan, meskipun masa kontraknya sudah habis waktunya, dan juga ada salah seorang staf pegawai dinas tersebut.
Dan anehnya juga disaat pekerjaan berlangsung pengecoran ada sebagian yang tidak terlihat dengan besi warmesnya, apakah memang demikian…!
Adapun yang tertera dalam plank proyeknya tersebut, dimana disebutkan, Program Pembangunan Wikayah Strategis Cepat dan Tumbuh, Kegiatan Pembangunan/Peningkatan Infrasteuktur, Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan Pemukiman Kumuh, Gg. MBS Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Lokasi Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Nilai Kontrak sebesar 159.800.000, Nomor Kontrak 013.3/PPK-PERKIMTAM/IV/2018 tertanggal 16 april 2018, Pelaksanaan mulai dari 16 April 2018 hingga 14 Juni 2018.(Sudah habis), Kontraktor CV Surya Sejahtera. Dan juga tertera dimana Pekerjaan ini dilaksanakan dengan Dana yang dihimpun dari Pajak yang Saudara Bayar.(Fathul Ridhoni)