Masa Kontrak Habis, Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan Pemukiman Kumuh GG. MBS Desa Persil Raya Kecamatan Seruyan Hilir Terus Berjalan

Lintas Kab.Kapuas467 kali dibaca

Pantauan wartawan di lokasi pembangunan, terlihat beberapa pekerja masih melakukan pekerjaan, meskipun masa kontraknya sudah habis waktunya, dan juga ada salah seorang staf pegawai dinas tersebut.

Dan anehnya juga disaat pekerjaan berlangsung pengecoran ada sebagian yang tidak terlihat dengan besi warmesnya, apakah memang demikian…!

Adapun yang tertera dalam plank proyeknya tersebut, dimana disebutkan, Program  Pembangunan Wikayah Strategis Cepat dan Tumbuh, Kegiatan Pembangunan/Peningkatan Infrasteuktur, Pekerjaan  Pembangunan Jalan Lingkungan Pemukiman Kumuh, Gg. MBS Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Lokasi Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Nilai Kontrak sebesar 159.800.000, Nomor Kontrak 013.3/PPK-PERKIMTAM/IV/2018 tertanggal 16 april 2018, Pelaksanaan mulai dari 16 April 2018 hingga 14 Juni 2018.(Sudah habis), Kontraktor CV Surya Sejahtera. Dan juga tertera  dimana Pekerjaan ini dilaksanakan dengan Dana yang dihimpun dari Pajak yang Saudara Bayar.(Fathul Ridhoni)



Baca Juga:  Polsek Kotawaringin Lama Tahap 2 Ke Kejaksaan Tersangka Pencurian Buah Kelapa Sawit PT. BGA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses