Masa Kontrak Habis, Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan Pemukiman Kumuh GG. MBS Desa Persil Raya Kecamatan Seruyan Hilir Terus Berjalan

Lintas Kab.Kapuas467 kali dibaca

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Kendati masa pekerjaan sudah berakhir, terhitung tanggal 14 Juni 2018, Pembangunan Jalan Lingkungan Pemukiman Kumuh Gg. MBS, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalteng, Senilai Rp 159.800.000 yang dikerjakan CV Surya Sejahtera, masih berjalan.

Padahal, sesuai pasal 118 ayat (1) huruf  e Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dijelaskan, pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu bisa dikenakan sanksi. Baik sanksi administrasi, pencantuman daftar hitam dan digugat perdata maupun pidana.       

“Soal sanksi dijelaskan di pasal 11 ayat (2). Seharusnya ketika pekerjaan tidak selesai tepat waktu, Pemkab langsung menghentikan pekerjaan. Pekerjaan bisa dilanjutkan setelah dilakukan penghitungan persentase sisa pekerjaan yang belum dikerjakan. Namun pelaksana bersangkutan diwajibkan membayar denda satu permil dari sisa pekerjaan yang belum dikerjakan,” ujar Nuryadin, salah seorang pengamat konstruksi yang ada di kabupaten seruyan, Kamis (21/6/2018), kepada lintas10.com, di Kuala Pembuang.

Anggaran pekerjaan yang belum terpakai, lanjutnya, wajib disetor ke kas daerah. Setelah ada penghitungan sisa pekerjaan, barulah pekerjaan dilanjutkan dan pencairannya baru bisa dilaksanakan setelah pekerjaan tuntas 100 persen. 

“Yang jelas untuk pekerjaan yang tidak selesai ini, apa bentuk sanksi yang dijatuhkan Pemerintah daerah kabupaten seruyan,” tukasnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, ketika dikonfirmasi dikantornya, Kamis (21/6/2018) sedang tidak berada ditempat, begitu juga dengan kepala bidangnya, Abd.Razak, sedang pada tidak berada dikantor.



Baca Juga:  Cegah Karhutla, Bhabinkmtibmas Desa Kanamit Pasang Maklumat Kapolda Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses