Dalam pengurusan e-KTP tidak ada dimintai biaya apapun dari petugas capil dan kelihatan Kepala Dinas Capil hilir mudik melihat dan mengawasi anggotanya dalam pelayanan pembuatan e-KTP.
“Kita hanya membawa copyan Kartu Keluarga (KK) dan langsung dilayani petugas tunggu beberapa menit langsung siap,” sebutnya. (Candra Siregar)