Lawan Petugas Dua Pelaku Pemalakan Viral Di medsos Ambruk Di tembus Timah Panas Petugas

Lintas Jabodetabek289 kali dibaca

Adapun barang bukti yang diamankan antaranya satu baju dan celana yang dipakai oleh salah satu pelaku pada saat melakukan tindak pidana pemerasan, uang sejumlah Rp.67.500, dompet coklat bersama identitas salah satu pelaku, serta rekaman video yang disebarkan melalui salah satu aplikasi Media Sosial (Instagram).

“Kepada kedua tersangka kita jerat Pasal 335 ayat (1) dan Pasal 368 KUHP,” tandasnya.

Sumber: Gumas Polres Jakbar

Editor: Benz



Baca Juga:  Dandim 0503/JB Dan Jajarannya Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-74

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses