Rantauprapat,lintas10.com- Setelah sebelumnya Januari 2017 puluhan tersangka Narkoba ditangkap, kini dalam sepekan Polres Labuhanbatu kembali memaparkan penangkapan, Rabu (8/1/2017) di lapangan Mapolres Labuhanbatu.
Dalam paparanya Kapolres Labuhanbatu AKBP.Frido Situmorang SH.SIK yang di dampingi oleh Ketua PD.Muhammadiah Labuhanbatu H.Yursalim Nasution beserta Kasat Narkoba AKP.M.J.Siregar.SH.SIK.MH menjelaskan ada 18 Tersangka Kejahatan Narkoba dengan barang bukti 50,57 gram Sabu,24,1/4 butir atau 7,1 gram pil extasi dan uang tunai sebesar Rp.1,6 juta yang berhasil di amankan Selama kurun Waktu sepekan terakhir,dengan tersangka yakni Amzah Syahputra (23) Warga jalan Kh.Dewantara, Sioldengan,Kecamatan Rantau Selatan,Purwaidi (45) warga Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu,Elfiana (30) warga Padang Maninjau ,Kecamatan Aek Kuo,Kabupaten Labuhanbatu, Hajaruddin (27) warga Dusun Kampung Banjar,Kecamatan Kualuh Selatan,Kabupaten Labura,Riandi (26) warga Jalan Mancis Kelurahan Perdamean,Kecamatan Rantau Selatan,Kabupaten Labuhanbatu,Ahmad Affan (41) warga Jalan Balai Desa,Kelurahan Silandorung,Kecamatan Rantau Utara,Kabupaten Labuhanbatu,Muslim Hasibuan (23) warga Kampung Tengah,Kelurahan Negri Lama,Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Muhammad Yusuf (25) warga janalan Adam Malik,Kecamatan Rantau Utara,Kabupaten Labuhanbatu,Hendrik (38) warga Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Surya Darma (28) Warga Dusun Asam Jawa, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Syarig Irfan Ritonga (31) warga Asam Jawa,Kabupaten Labusel,Awaluddin Panjaitan (22) dan Jasinto Panjaitan (21) warga Lubuk Tikko,Desa Damuli,Kecamatan Kualuh Selatan,Kabupaten Labura,T.Muhammad Zaki (40) warga gg.Prabot,Rantau Utara ,Kabupaten Labuhanbatu, Muhammad Safitra Harahap (22) warga Jawi-jawi , Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu,Jumino (38) warga Desa Marbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura, Soleh pangaribuan (33) dan Rizki Siregar (29) warga Bina Insan , Kelurahan Perdamean,Kabupaten Labuhanbatu.
Selanjutnya Frido juga memaparkan Tangkapan Satreskrim tentang kejahatan perjudian dan Pencurian dengan pemberatan, yakni 6 Tersangka,dengan barangbukti uang sebesar Rp.269.000,satu Lembar kertas karton,tiga buah mata dadu,satu buah piring kaca,satu buah mangkok kaca,tiga unit Hp,dengan tersangka masing-masing Rinto Pranto Panjaitan (21) warga Silandorung, Pahala Dasrul Siboro (30) warga pondok kroyok Aeknabara,Ali Sugiarto (37) warga Bandar Sari Kecamatan Aek Kuo, Deni Wahyudi (34) Warga Bandar Sari Kecamatan Aek Kuo, Sukamto (51) Warga Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, dan Abu Junaidi Hasibuan (34) warga Bandar Sari Aek Kuo, Labuhanbatu Utara.
Dan dua (2) tersangka kejahatan pencurian dengan pemberatan dengan barang bukti satu buah obeng ketok, satu buah kunci kontak,satu unit sepeda motor Honda supra x 125 BK 2984 Yaz beserta STNK aslinya,satu unit sepeda motor Honda tampa plat dengan no mesin JB81E1662624, berikut nama tersangkanya yakni masing-masing Dermawan Efendi (27)warga jalan Panti Asuhan Putra,Padang matinggi, Kecamatan Rantau Utara,Kabupaten Labuhanbatu dan Mariman Tanjung (34) Warga Dusun Tanjung Selamat,Desa Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara,Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam Kesempatan itu Ketua PD.Muhammadiah.Labuhanbatu.H.Yursalim.Nasution Mengajak seluruh Lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam wilayah Kabupaten Labuhanbatu
“Untuk kepada masyarakat agar selalu menjaga lingkungannya dari peredaran narkoba, mulai dari kepal lingkungan hingga kepala desa agar mengawasi warganya,dan bagi tersangka yang sudah terlanjur menggunakan narkoba, agar segera bertoubat, dan kembali menjalani hidup dengan baik,” harapnya.(SiRa)







