Ketua DPRD Tak Tau ada Posko Gugus Penanganan Covid -19 di Siak

Siak353 kali dibaca

SIAK, LINTAS10.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, H Azmi mengaku tidak tahu adanya Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak. Padahal dalam Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Siak nama Ketua DPRD ditunjuk sebagai Pengarah sama seperti Kapolres Siak, Kejaksaan Negeri Siak, Ketua Pengadilan Negeri Siak dan Dandim 0303 Bengkalis.

Hal itu diketahui bermula saat ketua DPRD ditanyai soal tidak adanya aktifitas didalam posko tersebut, padahal baru seminggu posko itu dibentuk.

“Itu Posko apo dan Fungsinyo apo,” tanya balik Ketua DPRD Siak Azmi melalui pesan Whats App ke awak media, Kamis (26/03/2020).

Dijelaskan bahwa Posko itu salah satunya berguna untuk memantau perkembangan Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) penyebaran covid 19 di Siak, Azmi mengaku baru tahu adanya posko itu.

“Oh disitu poskonyo, baru tau sayo. Soalnyo petugas banyak dilapangan dan melakukan penyemprotan,”klaim Ketua DPRD Siak, Azmi.

Sebelumnya, dari pantauan posko gugus tugas penanganan covid 19 di Siak tampak kosong melompong tak ada satupun yang menjaga disitu.bahkan kepala Dinas Kesehatan Siak, Toni Chandra saat dikonfirmasi tak menjawab apapun.

Sumber :Cakaplah.com

Baca Juga:  Bupati dan PWI Siak Sambut Kunjungan Balasan Rombongan PWI dan Bupati serta Kapolres, Kajari Pelalawan

Komentar