Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Tandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik untuk RS Pratama Pujon

Lintas Kab.Kapuas4 kali dibaca

Sementara itu, Manager PLN UP3 Kapuas, FX Eka Wijayanto, menyampaikan harapannya agar komunikasi antara pihak Dinas Kesehatan dan PLN dapat semakin intensif. “Kami berharap agar Dinas Kesehatan segera menyiapkan trafo listrik dan Sertifikat Layak Operasi (SLO), sehingga proses pemasangan jaringan listrik bisa segera terwujud. Kami siap untuk mendukung kelancaran operasional RS Pratama Pujon,” ujar FX Eka.

Perjanjian ini merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak untuk mendukung percepatan pembangunan dan pengoperasian Rumah Sakit Pratama Pujon, yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Pujon dan sekitarnya.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan fasilitas kesehatan yang representatif dan lengkap dapat segera tersedia, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.(hmsdinkes).

 



Baca Juga:  TNI-POLRI dan SatpolPP Terus Lakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Masjid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses