Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Tandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik untuk RS Pratama Pujon

Lintas Kab.Kapuas5 kali dibaca

KUALA KAPUAS – Dalam upaya mempercepat proses operasional Rumah Sakit Pratama Pujon yang telah lama dinanti masyarakat, Dinas Kesehatan melaksanakan langkah kongkret berupa melakukan kerjasama dengan PLN UP3 Kapuas, dan pada hari ini, Senin (3/3/2025), telah dilaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) antara Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dan PLN UP3 Kapuas untuk sambungan jaringan listrik menuju Rumah Sakit Pratama Pujon.

 TANDA TANGAN – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M., Melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) bersama Manager PLN UP3 Kapuas, FX Eka Wijayanto, bertempat di Kantor PLN Kapuas, Senin (3/3/2025)

Penandatanganan SPJBTL ini dilakukan di Kantor PLN Kapuas, dengan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M., memberikan apresiasi tinggi kepada PT. PLN UP3 Kapuas atas perhatian dan komitmennya dalam menyelesaikan koneksi jaringan listrik ke RS Pratama Pujon. “Ini adalah langkah penting bagi kami dan masyarakat Pujon. Koneksi listrik ini sangat kami harapkan, sehingga rumah sakit ini bisa segera beroperasional dan memberikan layanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat,” ungkap dr. Tonun.

 FOTO BERSAMA – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M., Berfotp bersama usai penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), bertempat di Kantor PLN Kapuas, Senin (3/3/2025)

RS Pratama Pujon yang terletak di Desa Pujon Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, direncanakan menjadi fasilitas kesehatan yang dapat memenuhi kebutuhan medis masyarakat setempat. Selama ini, proses operasional rumah sakit tersebut terkendala oleh masalah pasokan listrik, yang kini mulai menemukan solusi setelah adanya kesepakatan ini.

Baca Juga:  Tim Penilai Desa Pantang Mundur POLDA KALTENG Sambangi Posko Terpadu Pangkalan Satu

Sementara itu, Manager PLN UP3 Kapuas, FX Eka Wijayanto, menyampaikan harapannya agar komunikasi antara pihak Dinas Kesehatan dan PLN dapat semakin intensif. “Kami berharap agar Dinas Kesehatan segera menyiapkan trafo listrik dan Sertifikat Layak Operasi (SLO), sehingga proses pemasangan jaringan listrik bisa segera terwujud. Kami siap untuk mendukung kelancaran operasional RS Pratama Pujon,” ujar FX Eka.

Perjanjian ini merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak untuk mendukung percepatan pembangunan dan pengoperasian Rumah Sakit Pratama Pujon, yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Pujon dan sekitarnya.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan fasilitas kesehatan yang representatif dan lengkap dapat segera tersedia, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.(hmsdinkes).

 











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses