KUALA KAPUAS – Dalam upaya mempercepat proses operasional Rumah Sakit Pratama Pujon yang telah lama dinanti masyarakat, Dinas Kesehatan melaksanakan langkah kongkret berupa melakukan kerjasama dengan PLN UP3 Kapuas, dan pada hari ini, Senin (3/3/2025), telah dilaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) antara Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dan PLN UP3 Kapuas untuk sambungan jaringan listrik menuju Rumah Sakit Pratama Pujon.

Penandatanganan SPJBTL ini dilakukan di Kantor PLN Kapuas, dengan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M., memberikan apresiasi tinggi kepada PT. PLN UP3 Kapuas atas perhatian dan komitmennya dalam menyelesaikan koneksi jaringan listrik ke RS Pratama Pujon. “Ini adalah langkah penting bagi kami dan masyarakat Pujon. Koneksi listrik ini sangat kami harapkan, sehingga rumah sakit ini bisa segera beroperasional dan memberikan layanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat,” ungkap dr. Tonun.

RS Pratama Pujon yang terletak di Desa Pujon Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, direncanakan menjadi fasilitas kesehatan yang dapat memenuhi kebutuhan medis masyarakat setempat. Selama ini, proses operasional rumah sakit tersebut terkendala oleh masalah pasokan listrik, yang kini mulai menemukan solusi setelah adanya kesepakatan ini.