Kenapa Membuka Hutan Industri di Indonesia Harus Pengusaha Dari Korea ?

Lintas Kab.Kapuas383 kali dibaca

Meningkatnya properti yang tidak produktif juga harus diperhatikan. Karena akan ada banyak yang dibiarkan kosong oleh pemiliknya (WNA). Hal itu juga dapat dijadikan sarana bagi orang asing untuk menghindari pajak dan melakukan pencucian uang dari negara asalnya. Yang paling utama adalah distribusi kemakmuran yang tidak merata bisa terjadi karena hal tersebut.

Dan benar juga apa yang disampaikan H.Abdul Rasyid,AS salah seorang pengusaha sukses di Kalteng yang juga mantan Anggota MPR.RI pada pertemuan silaturahmi ’Akbar’,Sabtu 15 Februari 2020, beliau dalam sambutan pidatonya, antara lain mengatakan,

“Zaman Pak Harto, saya protes ke menteri kehutanan saat itu. Kenapa tidak ada kesempatan untuk dapat lahan bagi orang dayak asli ?.Pasalnya, saat itu hak Pengusahaan Hutan (HPH) atau hak untuk mengelola hutan bagi keperluan bisnis hanya diperuntukan kepada orang diluar pulau Kalimantan bahkan diberikan ke perusahaan asing,”tegas H.Abdul Rasyid.AS.



Baca Juga:  Wanita Cantik ini berurusan dengan Polisi, ini Kronologinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses