Kasipidsus Terus Akan Dalami Dugaan TIPIKOR Ketua GAPOKTAN Kampung Tanjung Kuras

Siak235 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Kepala Kejaksaan Negeri Siak Zondri SH melalui Kasi Pidsus Imanuel Tarigan membenarkan bahwa ketua GAPOKTAN Kampung Tanjung Kuras Kecamatan Sungai Apit di panggil untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan masyarakat dugaan penyalahgunaan dana PUAP sejak tahun 2008 sampai dengan sekarang.

“Iya, benar kemarin tanggal 18 september 2017 ketua GAPOKTAN kampung Tanjung Kuras bernama Zurni kita panggil,” ujar Imanuel kepada lintas10.com selasa (3/10/2017).

Lanjutnya yang bersangkutan datang memenuhi panggilan namun setelah diperiksa ada dokumen yang tidak dibawa bersangkutan.

“Sewaktu yang bersangkutan kita periksa ada dokumen yang kita pinta tidak dibawanya,” katanya.

Dikatakan jaksa pindahan dari Tanjung Balai Karimun itu pihaknya tetap melakukan pemanggilan kembali terhadap ketua GAPOKTAN itu.

“Ini tetap kita lanjuti, namun karena saat ini sedang sibuk sidang, jadwal pemanggilan akan kita jadwalkan ulang,” katanya.(sht)



Baca Juga:  Oknum Petugas Pendata Pajak Retribusi dan Restoran Kabupaten Siak Terkesan Arogan Usir Wartawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses