“Kepada prajurit TNI yang terlibat masalah Narkoba, tidak ada ampun lagi, apabila terkena Narkoba, maka tidak pantas lagi menjadi prajurit TNI, hukumannya dipecat, hal ini sesuai dengan Undang-undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 62,” tegas Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.(Ebenezer Sihotang)
Kapuspen TNI: Dalam Razia Narkoba,Tidak Ada Instruksi Tembak Ditempat

