Kapuspen TNI: Dalam Razia Narkoba,Tidak Ada Instruksi Tembak Ditempat

Lintas Jabodetabek568 kali dibaca

“Kepada prajurit TNI yang terlibat masalah Narkoba, tidak ada ampun lagi, apabila terkena Narkoba, maka tidak pantas lagi menjadi prajurit TNI, hukumannya dipecat, hal ini sesuai dengan Undang-undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 62,” tegas Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.(Ebenezer Sihotang)



Baca Juga:  Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Akan Panggil Direktur PT.Yamakawa Rottan Industri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses