Kalimantan Tengah, lintas10.com- Kapolsek Kapuas Kuala Akp Waryono melalui Kapolsubsektor Tamban Catur Ipda Mashudi meghadiri sosialisasi kebijakan larangan karhutla bertempat di aula kantor Ds Warnasari Kec Tamban Catur Kab Kapuas Prop Kalteng. Rabu (26/08/2020) Pagi.
Hadir juga Kadis Lingkungan Hidup Kab Kapuas, perangkat desa, serta instansi terkait dalam penangan karhutla.
Kapolsubsektor Tamban Catur Ipda Mashudi mengatakan sosialisasi sebagai upaya koordinasi dan antisipasi dini Karhatula di musim kemarau di wilayah Kecamatan Tamban Catur.
“Kehadiran kita sebagai anggota polri dan seluruh instansi terkait dalam sosialisasi karhutla ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam menghadapi karhutla dan memberikan informasi yang belum banyak di ketahui oleh masyakarat,” tambah mashudi.(AT-humas polda kalteng)37