Ini adalah kali pertama MAPOLSEK se Kabupaten Siak yang mezakatkan penghasilannya, yang kemudian di kelola oleh BAZNAS serta dapat di distribusikan pada penerima zakat.
“Program ini mudah-mudahan dapat berkelanjutan dan dapat menginspirasi polsek-polsek yang ada di kabupaten Siak ini untuk dapat mezakatkan penghasilannya,” sebut Rasyid menambahkan.(TN)