“Titik api yang sebelumnya dapat di atasi berkat adanya sinergi semua pihak, mulai dari masyarakat, penghulu, masyarakat peduli api (MPA) babinkamtibmas, camat, kapolsek yang bersama-sama bekerja ikut memadamkan dan mengantisipasi karhutla,” kata Kapolres.
Ditambahkan Restika ada 5 kecamatan wilayah hukum 3 polsek yang memang sangat rawan terjadinya Karhutla.
“Kecamatan Kandis, sungai mandau, dayun, mempura dan sungai Apit itu masuk wilayah hukum 3 polsek yang memang rawan terjadinya Karhutla,” tandas Kapolres. (Sht)