Dalam wawancaranya Bupati Kotim yang didampingi FKPD tersebut diatas menerangkan bahwa dari pantauan secara umum bahwa baik pengunjung maupun Pedagang sudah mengenakan Masker walau masih ada satu dua orang yang kedapan belum mengenakan masker, “ kegiatan ini dilaksanakan menjelang penerapan sanksi bagi warga masyarakat yang kedapan tidak mengenakan masker saat beraktifitas di ruang publik, kemudian penegakan disiplin ini akan dilaksanakan sampai kepelosok kecamatan wilayah Kotawaringin timur” tegasnya. (AT-humas polda kalteng)52
Kapolres Kotim bersama FKPD turun langsung ke Lapangan Untuk Pendisiplinan Pemakaian Masker

