Dalam hal ini , Kapolres Pelalawan mendesak Pemkab Pelalawan membikin Perbub atau pun Perda
” Kita tidak tau siapa aja diserang covid-19 , tinggal menunggu waktu, beri kami payung hukum. Sampai sekarang masyarakat Pelalawan tidak patuh mentaati protokol kesehatan karna saksi belum dilakukan,”bebernya
Menanggapi hal ini, Bupati Pelalawan melalui Wakil Bupati Pelalawan Zardewan bahwasnya indikasi Covid-19 , hari ini sudah ratusan orang terkena. Ia mengatakan, Perbup sudah ada pertama No 22 PSBB tahun 2020, dan New normalnya No 51 tahun 2020
“Perbub berbunyi tidak memakai masker teguran lisan maupun tertulis
bagi pengusaha dan pedangang tidak mematuhi protokol kesehatan teguran lisan dan tertulis dan pembukaan izin usaha,” ujarnya. (adi jait)