Kapendam Jaya Ajak Prajurit Kodam Jaya Pegang Teguh Netralitas Dalam Mengawal Pemilu

Lintas Jabodetabek276 kali dibaca

Oleh sebab itu, lanjut Kapendam Jaya, prajurit Kodam Jaya dilarang memberi bantuan kepada peserta Pemilu atau memengaruhi keputusan penyelenggara Pemilu.

“Setiap prajurit Kodam Jaya baik selaku perorangan maupun atas nama institusi, dilarang memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta Pemilu, tidak melakukan tindakan atau pernyataan apapun yang bersifat memengaruhi keputusan KPU/KPUD atau Panwaslu/Panwasda,” tutup Kristomei.

Editor: Benz



Baca Juga:  Danrem 052/Wkr lantik Kenaikan Pangkat Prajurit April Priode 1 Oktober 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses