Kabareskrim: Penyidik Harus Pedomani Arahan Pimpinan

lintas Daerah434 kali dibaca

“Namun dalam prakteknya justru azasnya menjadi praduga bersalah karena dalan proses lidik melakukan berbagai upaya untuk menentukan ada atau tidaknya peristiwa pidana yang terjadi. Sedangkan tindakan penyidikan yang dilakukan upayanya untuk mancari dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangka,” pungkas Kabareskrim. (Rls/hum).



Baca Juga:  Merasa Haknya 'Diamputasi' oleh Oknum Kepala Desa Medan Krio, Kadus X Tuntut Keadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses