Dari pantauan dilapangan, Rabu (26/9/2018), dimana terlihat sebuah serkel dengan mesin diesel 24 PK, piringan gergaji 60 cm dan bahan kayu yang akan dipergunakan. Selain pengerjaan yang lebih cepat, dan dengan tingkat keterpakaian kayu lebih tinggi membuat, sehingga warga yang memanfaatkan kayu sebagai bahan bangunan mulai beralih ke mesin potong kayu serkel tersebut.
Pemakaian gergaji mesin disebutnya masih tetap digunakan untuk penebangan tahap awal dan pemotongan. Selanjutnya proses pembelahan hingga berbentuk balok balok kayu dilakukan menjadi dua bagian masih menggunakan gergaji mesin.
Informasi yang dihimpun, jasa belah kayu atau tarif pemotongan dihitung berdasarkan sistem kubikasi dari harga per kubiknya, menyesuaikan jenis dan tingkat kekerasan kayu. Dan seiring dengan tingginya permintaan, jasa pemotongan dan pembelahan kayu sudah mencapai ratusan ribu per kubiknya, menyesuaikan jenis kayu dan lokasi.
Adapun biaya pemotongan kayu tersebut, dimana jasa tarif upah berdasarkan dengan dari jenis kayu dan perkubiknya. Pembedaan tarif tersebut memperhitungkan tingkat penggunaan piringan gergaji, semakin keras kayu semakin cepat aus dan mempengaruhi penggunaan bahan bakarnya.
Sedangkan pada dengan kenaikan tarif pengolahan kayu dari jasa mesin potonng, juga dipengaruhi oleh proyek pemerintah yanh sedang berjalan hampir disetiap tahunnya. Dan keterbatasan kepemilikan mesin potong kayu tersebut, dimana bahkan membuat orderan semakin meningkat.
Proses pengerjaannya, dimana tergantung kayunya sedang ada. Kalau disaat rame, maka bisa pada menghasilkan hingga sekitar puluhan kubik kayu, menyesuaikan juga dengan jenis kayu yang dipotongnya. Kebanyakan pemilik kayu dimana dengan memilih mengolah kayu menjadi bahan kaso, balken, papan dan lainnya, dimana tergantung dengan tingkat kekerasan kayu yang berbeda. (Fathul Ridhoni)