Hakim PN Dumai Vonis 12 Tahun Ayah Bejat Panjat Anak Tiri

Siak, Top Ten391 kali dibaca

“Predator anak adalah musuh kita semua. Kami berharap putusan ini menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Selanjutnya kami akan mempelajari memori banding terdakwa,” tutup alumnus Universitas Indonesia ini.(Ry)



Baca Juga:  Wabup Siak Ikuti Rapat Vertikal Dipekanbaru, Sampaikan 7 Orang Warganya Gabung Gafatar Belum Diketahui Nasibnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses