Tampak hadir dalam peninjauan kali ini, antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Kepala Dinas Kehutanan Sri Suwanto, Bupati Barito Timur dan Forkopimda setempat, Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwanda, serta pihak PT Pertamina (Persero) dan anak perusahannya PT Patra Jasa.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Aset di Kabupaten Barito Timur antara Pemerintah Daerah dengan PT Pertamina (Persero) yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Palangka Raya, Rabu (5/8/2020). Rakor diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani oleh masing-masing Kepala Daerah di Provinsi Kalteng, di mana salah satu fokusnya adalah penyelesaian permasalahan aset daerah.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sugianto Sabran menegaskan bahwa permasalahan aset daerah sedianya segera diselesaikan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara. Menurut Gubernur, optimalisasi dan pemanfaatan aset jalan hendaknya mendatangkan manfaat bagi daerah dan masyarakat Kalteng, terutama dari segi perekonomian dan akses transportasi.(*AD).