Gubernur Dorong Masyarakat Dayak Andil dan Berkarya Bangun Kalteng

Lintas Kab.Kapuas481 kali dibaca

“Disamping penanganan dan antisipasi covid, juga pemulihan perekonomian baik untuk daerah dan masyarakat. Ini terus kami upayakan untuk memulihkan ekonomi dan dapat tumbuh baik. Memang sotuasi saat ini semuanya turun dan berat, tapi kita terus upaya untuk membantu dan melayani masyarakat. Ini juga momen kita masyarakat dayak, untuk memerangi covid-19 dan bersatu membangun daerah serta kesejahtraan masyrakat semuanya,” sebut Sugianto.

Gubernur Sugianto juga mengajak semua Damang, Mantir, DAD, dan masuarakat dayak, untuk bersama sama mendukung foot estate program pemerintah pusat di Kalteng.

“Food estate ini bukan cuma padi, tapi juga Ketahanan pangan, baik peternakan, padi, jagung dan lainya, sampai hilirisasi. Kita dorong masyarakat Kalteng dalam berkarya. Kami sudah perjuangkan agar masyarakat Kalteng yang berperan di food Estate, dan pemerintah pusat juga mengapresiasi. Selain itu juga, kami memperhatikan infrastruktur, Pendidikan anak anak masyarakat dayak juga kita perhatikan, dan kita harus jeli melihat peluang. Dan kita dorong peluang di food estate ini. Tenaga kerja sudah ada, bukan trasmigrasi, dan kita dorong masyarakat dayak untuk berkarya,” kata Sugianto Sabran, sekaligus membuka kegiatan.

Kapolda Kalteng Irjen Dedy Prasetyo, mendukung program pemerintah pusat membangun food estate dimana Kalteng dipercaya dalam menjadi ketahanan pangan nasional.
Terkait Perda dan Pergub mengenai Karhutla, Kepolisian juga mendukung program pemerintah dalam melindungi peladang serta petani tradisional dalam membuka lahan dan mencari pola penanganan di lapangan.

“Bener kata pa Gubernur, kita sama sama sosialisasi mengenai perda dan pergub terkait perlindungan peladang tradisoinal serta karhutla sehingga kita dapat mencegah terjadinya karhutla di Kalteng. Kepolisian sudah mendata ada 8000 lebih peladang tradisional diberbagai daerah bahkan lebih, nanti kita atur pola dilapangan, dalam membuka lahan, dengan menggu lokasi, pembatasan lokasi lahan, menyiapkannsumber air hingga menjaga ekosistem serta sistem tenggat waktu. Agar masyarakat aman, dan karhutla tidak ada. Mengenai penegakan hukum adalah langkah terahir, untuk itu kita masifkan sosialisasi ini bersama damang, DAD, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum di lapangan,” kata Dedy.(*AD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses