Dua Pelaku Curas Menggunakan Pistol di Ringkus Polres KOBAR

Lintas Kab.Kapuas493 kali dibaca

Keesok harinya (07/05/2018), Sugiati mendatangi Mako Polsek Pangkalan Banteng untuk melaporkan peristiwa nahas yang ia alami.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo “Saat itu korban sedang pulang dan pada saat di perjalanan berhenti untuk membenarkan rombong sayur miliknya kemudian dari belakang datang 1 orang laki-laki menodongkan senjata api dan parang merampas tas miliknya dan di dalam tas tersebut berisikan uang sebesar Rp18000.000,” jelas AKP Tri Wibowo.

Selanjutnya polisi berpangkat AKP ini, menerangkan usai merampas barang yang dimiliki korban, pelaku mendorong korban keparit.

“Selain uang di dalam tas tersebut juga ada 1 buah handphone merek nokia dan 1 buah buku, setelah berhasil merampas pelaku dengan tega mendorong korban dan sepeda motornya ke parit,” lanjutnya.Lintas10.com (Yus)



Baca Juga:  Dinas PUPR Kotawaringin Barat Benahi Jalur Padat Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses