Dr. H. Letnan Dalimunthe Sampaikan ini Di Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan

Lintas Tabagsel189 kali dibaca

Tidak hanya itu dalam amatan awak media, nota dokumen pengantar LKPJ Walikota Padanhsidimpuan juga tidak terlihat ada ditangan para undangan seperti, di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Polres Padangsidimpuan dan lainnya.

Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarkat Kota dan Desa tampak tidak hadir dalam LKPJ Walikota yersebut. Konon informasi yang beredar Kepala Dimas tersebut, Ismail Fahmi Siregar masuk dalam pemeriksaan Kejasaan Negeri Padangsidimpuam dalam perkaras dugaan pemotongan 18% Alokasi Dana Desa (ADD). (MN).



Baca Juga:  Hati-hati Modus Penipuan Mengatasnamakan Bank BRI, ini Pesan BRI Kota Padangsidimpuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses