” Suami saya tadi berbincang dengan Oknum Polwan berambut pendek, habis itu suami saya minta uang 800 ribu untuk perpanjangan SIM B ini dan saya terkejut,” ujarnya.
Diceritakan awal kedua pasutri ini mengurus perpanjangan SIM B berawal dari pembayaran Pajak di Carrefour, karena tidak ada disana perpanjangan SIM kami diarahkan ke ke SIM Keliling di Padang Bulan, dari sana kami diarahkan lagi ke Samsat Polrestabes ini, katanya.
Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sony W Siregar pun telah merespon atas pengakuan masyarakat tersebut dan mengarahkan agar warga yang merasa diminta membayar perpanjangan SIM B diluar harga kewajaran agar datang kekantornya saja.
“Siapa nama polwan nya bang, ah abang ini… ini sumir namanya bang, ga enak asal tuduh bang, korban nya saja dibawa ke Kantor bang..bisa kah ?” ucap Sony dalam sambungan Whatshap, Rabu (21/09), (Ly).