Sementara itu, Pendeta HKBP Anugerah Kenali besar resort terpadu Jambi Pdt.Daniel Budiman Aritonang. S.Th mengatakan terkait laporan Manginar Siringo ringo tengah bergulir dan sudah dua kali hal ini digelar di Polda Jambi.
Tinggal menunggu SP2HP ajanya dari Polda, artinya dari keterangan itu tim penyidik tidak menemukan seperti apa yg dituduhkan dan kasus tidak tepat untuk diteruskan atau dilanjutkan.
“Beliau itu asik terus – terus dengan media, bila terus – terus begini pihak gereja juga akan lapor balik, saya tanya dulu menurut orang media, bila dengan cara seperti ini apakah sudah ada niat baik, kalau mau diterima kembali di gereja ya meminta maaflah, orang meminta itu tangan dibawah loh,” ucap Pdt.Daniel Budiman Aritonang, seperti dilansir dari media Target Kasus News.co.id.
Sebenarnya ini urusan rumah tangga gereja, masalah keluarga Manginar Siringo ringo itu dikeluarkan akibat dari mempermalukan gereja.
Dikonfirmasi terpisah Ditkrimum Polda Jambi melalui kasubdit 1 AKBP Rudi Rexon Marpaung mengatakan dari kepolisian sesuai SP2HP sudah kelir dan dihentikan karena tidak cukup bukti.
“Dalam penyelidikan di Polda Jambi Terlapor atas nama P, Mrpaung, Lpan Pasaribu mengakui ada salah dalam audit keuangan, cuman bukan itu inti permasalahan,”ucap Kasubdit Polda Jambi AKBP Rudi Rexon Marpaung kepada wartawan. (Tim).