“Koperasi yang aktif saat ini ada sekitar 150 koperasi dan setiap tahun mereka menggelar rapat anggota tahunan (RAT) atau mentaati aturan yang berlaku. Kita berharap, koperasi yang ada di Kabupaten Pelalawan bisa Mensejahterakan anggota dan memberikan pelayanan kepada konsumennya,”tutupnya. (Adi)
Disperindagkop dan UMKM Membubarkan 80 Koperasi Tidak Aktif
