Disperindagkop dan UMKM Membubarkan 80 Koperasi Tidak Aktif

Pelalawan300 kali dibaca

“Koperasi yang aktif saat ini ada sekitar 150 koperasi dan setiap tahun mereka menggelar rapat anggota tahunan (RAT) atau mentaati aturan yang berlaku. Kita berharap, koperasi yang ada di Kabupaten Pelalawan bisa Mensejahterakan anggota dan memberikan pelayanan kepada konsumennya,”tutupnya. (Adi)



Baca Juga:  Update Covid-19 Pelalawan, 453 Orang Positif dan 3 Orang Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses