“Sebelum masa kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berlangsung, sangatlah tepat bagi KPU sebagai penyelenggara memfasilitasi deklarasi damai yang bukan semata inisiatif penyelenggara saja, tapi juga hasil kesepakatan dengan seluruh jajaran Forkopimda dan pasangan calon. Ini merupakan bukti adanya semangat untuk secara bersama mewujudkan pilkada damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil di Bumi Tambun Bungai”, tutur Plt. Gubernur Kalteng Ismail.
Plt. Gubernur Kalteng Ismail mengapresiasi atas terselenggaranya Deklarasi Damai yang difasilitasi oleh KPU Provinsi Kalteng. “Terima kasih kepada KPU Kalteng dan jajarannya yang telah menyelenggarakan deklarasi damai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020”, ucap Ismail.
Sebelumnya diketahui bahwa ajang Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020 diwarnai oleh dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur. Nomor urut 1 paslon Ben Brahim S. Bahat bersama Ujang Iskandar, dan Nomor urut 2 paslon Sugianto Sabran bersama Edy Pratowo.
Sementara itu, turut hadir mendampingi Plt. Gubernur Kalteng, Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesra Hamka. Tampak juga hadir Kadis Dukcapil Provinsi Kalteng Brigong Tom Moenandaz dan Karo Umum Setda Kalteng Lisda Arriyana.(AD).