Dinas Kesehatan Kapuas Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kapuas untuk Tingkatkan Pengawasan Program Kesehatan

Lintas Kab.Kapuas3 kali dibaca

Selain itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas, Siswanto, juga berharap agar MoU ini dapat ditingkatkan lebih luas, tidak hanya terbatas pada pengadaan barang dan jasa, tetapi juga mencakup area lain yang membutuhkan pengawasan dan pendampingan hukum. Kami berharap kerjasama ini dapat diperluas ke bidang lainnya yang juga membutuhkan perhatian dan pengawasan hukum, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M, dan Pihak Kejaksaan Negeri Kapuas telah menandatangani Kesepakatan Kerjasama (MoU) pengawasan dan penegakan hukum terkait program-program kesehatan di wilayah Kabupaten Kapuas, pada Selasa, (21/1/2025)

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pengadaan barang dan jasa pada tahun 2024 serta perencanaan untuk tahun 2025. Berbagai solusi dan langkah-langkah antisipatif dibahas bersama, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan hubungan kerjasama yang baik antara Kejaksaan Negeri Kapuas dan Dinas Kesehatan dapat terus terjalin dan memberikan dampak positif bagi kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas.(hmsdinkes).



Baca Juga:  Kapal Motor Seruyan Raya Terkesan Mubajir Dan Dibiarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses