Diduga Terlibat Narkoba jenis Sabu si Gimbal di Bekuk Polisi

Rohil319 kali dibaca

“Dari interogasi awal diketahui, bahwa barang bukti berupa sabu itu adalah benar miliknya,Pelaku Kita jerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang- undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,”Pungkas Juliandi. (rls)



Baca Juga:  Entah Apa Yang Merasuki Pria ini, diduga Perkosa Adik Iparnya, Ketangkap Deh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses