Diduga Pengguna Sabu Ocu Tak Berkutik Saat di Bekuk Tim Satreskrim Polsek Kerinci Kanan

Hukrim, Top Ten397 kali dibaca

“Tersangka di kenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas perwira yang hobbi bermain Futsal ini.(sht)



Baca Juga:  Polda Sumut Imbau Masyarakat Hati-Hati Salurkan Sumbangan di Kotak Amal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses